Daftar Plat Nomor Kendaraan Pejabat Indonesia


Daftar Plat Nomor Kendaraan Pejabat Pemerintahan Indonesia - Sering sekali kita melihat kendaraan para pejabat-pejabat di jalanan tetapi kita tidak tahu apa jabatan pejabat tersebut. Seperti pada gambar diatas, jabatan pejabat yang mengendarai mobil tersebut adalah sebagai Menteri Dalam Negeri (RI 16).

Kamu dapat melihat List Daftar Plat Nomor Kendaraan Pejabat Indonesia berikut ini, agar kamu dapat mengenali apa jabatan yang memakai kendaraan tersebut. Yuk kita lihat...


Plat Nomor Polisi Presiden Republik Indonesia: RI 1

Plat Nomor Polisi Wakil Presiden Republik Indonesia: RI 2

Plat Nomor Polisi Istri Presiden Republik Indonesia: RI 3

Plat Nomor Polisi Istri Wakil Presiden Republik Indonesia: RI 4

Plat Nomor Polisi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat: RI 5

Plat Nomor Polisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat: RI 6

Plat Nomor Polisi Ketua Dewan Perwakilan Daerah: RI 7

Plat Nomor Polisi Ketua Mahkamah Agung: RI 8
 
Plat Nomor Polisi Ketua Mahkamah Konstitusi: RI 9 

Plat Nomor Polisi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan: RI 10
 
Plat Nomor Polisi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan: RI 11

Plat Nomor Polisi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: RI 12
Plat Nomor Polisi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Plat Nomor Polisi Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat: RI 13

Plat Nomor Polisi Menteri Sekretaris Negara: RI 14
 
Plat Nomor Polisi Menteri Sekretaris Kabinet: RI 15

Plat Nomor Polisi Menteri Dalam Negeri: RI 16
 
Plat Nomor Polisi Menteri Luar Negeri: RI 17

Plat Nomor Polisi Menteri Pertahanan: RI 18
 
Plat Nomor Polisi Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia: RI 19

Plat Nomor Polisi Menteri Keuangan: RI 20
 
Plat Nomor Polisi Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia: RI 21

Plat Nomor Polisi Menteri Perindustrian: RI 22
 
Plat Nomor Polisi Menteri Perdagangan: RI 23

Plat Nomor Polisi Menteri Pertanian: RI 24
 
Plat Nomor Polisi Menteri Kehutanan: RI 25

Plat Nomor Polisi Menteri Perhubungan: RI 26
 
Plat Nomor Polisi Menteri Kelautan dan Perikanan: RI 27

Plat Nomor Polisi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: RI 28
 
Plat Nomor Polisi Menteri Pekerjaan Umum: RI 29

Plat Nomor Polisi Menteri Kesehatan: RI 30
 
Plat Nomor Polisi Menteri Pendidikan Nasional: RI 31

Plat Nomor Polisi Menteri Sosial: RI 32
 
Plat Nomor Polisi Menteri Agama: RI 33

Plat Nomor Polisi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata: RI 34
 
Plat Nomor Polisi Menteri Negara Riset dan Teknologi: RI 35

Plat Nomor Polisi Menteri Negara Koperasi dan UKM: RI 36
 
Plat Nomor Polisi Menteri Negara Lingkungan Hidup: RI 37

Plat Nomor Polisi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: RI 38 

Plat Nomor Polisi Menteri Negara PAN dan Reformasi Birokrasi: RI 39

Plat Nomor Polisi Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal: RI 40
 
Plat Nomor Polisi Menteri Negara PPN/Bappenas: RI 41

Plat Nomor Polisi Menteri Negara BUMN: RI 42
 
Plat Nomor Polisi Menteri Negara Komunikasi dan Informasi: RI 43

Plat Nomor Polisi Menteri Negara Perumahan Rakyat: RI 44
 
Plat Nomor Polisi Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga: RI 45

Plat Nomor Polisi Jaksa Agung: RI 46
 
Plat Nomor Polisi Sekretaris Kabinet: RI 47

Plat Nomor Polisi Kepala Badan Intelijen Negara: RI 48
 
Plat Nomor Polisi Wakil Ketua MPR RI: RI 49

Plat Nomor Polisi Wakil Ketua MPR RI: RI 50
 
Plat Nomor Polisi Wakil Ketua MPR RI: RI 51

Plat Nomor Polisi Wakil Ketua DPR RI: RI 52
 
Plat Nomor Polisi Wakil Ketua DPR RI: RI 53

Plat Nomor Polisi Wakil Ketua DPR RI: RI 54
 
Plat Nomor Polisi Wakil Ketua DPD RI: RI 55

Plat Nomor Polisi Wakil Ketua DPD RI: RI 56
 
Plat Nomor Polisi Wakil Ketua Mahkamah Agung: RI 57

Plat Nomor Polisi Wakil Ketua Mahkamah Agung: RI 58
 
Plat Nomor Polisi Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan: RI 59

Plat Nomor Polisi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi: RI 60
 
Plat Nomor Polisi Ketua Komisi Yudisial: RI 61

Plat Nomor Polisi Wakil Ketua Komisi Yudisial: RI 62
 
Plat Nomor Polisi Gubernur Bank Indonesia: RI 63

Plat Nomor Polisi Gubernur Lemhannas: RI 64
 
Plat Nomor Polisi Ketua UKP4: RI 65

Plat Nomor Polisi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden: RI 66
 
Plat Nomor Polisi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden: RI 67
 
Plat Nomor Polisi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden: RI 68

Plat Nomor Polisi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden: RI 69

Plat Nomor Polisi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden: RI 70
 
Plat Nomor Polisi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden: RI 71

Plat Nomor Polisi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden: RI 72
 
Plat Nomor Polisi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden: RI 73

Plat Nomor Polisi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden: RI 74

Plat Nomor Polisi Kepala BNPB: RI 75

Plat Nomor Polisi Wakil Ketua MPR RI: RI 76

Plat Nomor Polisi Wakil Ketua DPR RI RI – 77

Plat Nomor Polisi Utusan Khusus Presiden: RI 78
 
Plat Nomor Polisi Ketua BKPM: RI 79

Plat Nomor Polisi Utusan Khusus Presiden: RI 80
 
Plat Nomor Polisi Utusan Khusus Presiden: RI 81

Plat Nomor Polisi Utusan Khusus Presiden: RI 99
 
Plat Nomor Polisi Panglima TNI: RI 84

Plat Nomor Polisi Kapolri: RI 85
 
Plat Nomor Polisi Sekretaris Kementerian Setneg: RI 90

Plat Nomor Polisi Sekretaris Militer Presiden: RI 91
 
Plat Nomor Polisi Sekretaris Presiden: RI 92

Plat Nomor Polisi Sekretaris Wakil Presiden: RI 93

Plat Nomor Polisi Kepala Protokol Negara: RI 94

Plat Nomor Polisi Wakil Menteri Kementerian Pertahanan: RI 100
 
Plat Nomor Polisi Wakil Menteri Luar Negeri: RI 101

Plat Nomor Polisi Wakil Menteri Keuangan: RI 102
 
Plat Nomor Polisi Wakil Menteri Perindustrian: RI 103

Plat Nomor Polisi Wakil Menteri Perdagangani: RI 104
 
Plat Nomor Polisi Wakil Menteri Pertanian: RI 105

Plat Nomor Polisi Wakil Menteri Perhubungan: RI 106
 
Plat Nomor Polisi Wakil Menteri Pekerjaan Umum: RI 107

Plat Nomor Polisi Wakil Menteri Pendidikan Nasional: RI 108
 
Plat Nomor Polisi BAPENAS: RI 109


Nah itulah  Daftar Plat Nomor Kendaraan Pejabat Indonesia. Semoga artikel dapat dijadikan sebagai referensi pengerahuan umum kamu seputar negara Indonesia. Sampai Jumpa Wendrina Cyber

0 Response to "Daftar Plat Nomor Kendaraan Pejabat Indonesia"

Post a Comment